Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly.(Foto : M Syukur Dt Godang Rajo).
Tanah Datar Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly bergantian dengan Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi menyampaikan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD sebanyak 51 halaman.
Rapat Paripurna Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentangan APBD Tahun Anggaran 2027 dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta 22 orang anggota DPRD lainnya di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (22/10/2026
Bupati Tanah Datar melalui Wabup Ahmad Fadly melalui Jawabannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar atas sumbangan pemikiran atas Ranperda APBD TA 2027.
“Terima kasih atas sumbangan dalam bentuk apresiasi, pertanyaan, pernyataan dan saran. Tentu semua sangat besar artinya dalam penyempurnaan Ranperda ini nantinya, sehingga akan lahir produk hukum sesuai kebutuhan serta mengacu pada peraturan perundang-undangan,” sampainya.
Dikesempatan itu, Wabup bersama Sekda Tanah Datar menyampaikan jawaban pandangan fraksi yang sebelumnya telah disampaikan melalui Rapat Paripurna selasa kemaren.
“Menanggapi saran dari fraksi PPP agar Pemda Tanah Datar lebih efesien dan inovatif dalam menggali sumber PAD, Pemda telah melaksanakannya, dan bahkan sudah menata prioritas belanja publik agar program pembangunan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ungkap Ahmad Fadly.
Sedangkan untuk berapa persen target capaian RPJMD dan Progul Daerah tahun 2027 sesuai dengan APBD 2027, Ahmad Fadly menyampaikan seluruh sasaran strategis dan target indikator setiap misi tertuang pada RPJMD 2025-2029.
“Sedangkan untuk Progul Tahun 2027 telah dituangkan dalam Keputusan Bupati tentang Roadmap Pelaksanaan Progul dalam RPJMD tahun 2025-2029, yang menjelaskan target dan indikator yang digunakan dalam pencapaian Progul hingga tahun 2030,” tukasnya.
Selepas jawaban disampaikan Wabup dan diserahkan kepada DPRD, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan akan dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD yang dilaksanakan besok sampai 13 November 2026.(MSR).
Penulis : MSR
Editor : Red minakonews


