WAKO SOLOK MINTA OPD RESPONSIF TERHADAP ADUAN MASYARAKAT

Wako Solok H.Zulelfian Umar.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Walikota Solok H.Zul Elfian Umar meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) responsif terhadap aduan masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pemerintah Kota Solok.

Menurut Wali Kota Solok, kehadiran aplikasi LAPOR! merupakan bentuk upaya dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Keluhan-keluhan yang diadukan masyarakat harus terakomodir dengan baik dan cepat.

Aduan-aduan dari masyarakat, jangan hanya sekedar pajangan saja. Tanggapi dengan cepat, itulah fungsinya aplikasi LAPOR!. Masukan dari masyarakat penting dalam proses pembangunan,” ujar Wako Solok, Zul Elfian Umar saat apel, Selasa (23/1/2024).

Zul Elfian menegaskan, aduan-aduan yang disampaikan masyarakat baik secara langsung maupun melalui aplikasi menjadi masukan dalam pelaksanaan program. Dengan masukan itu, OPD bisa memetakan berbagai permasalahan di tengah masyarakat.

Dengan hal tersebut, seharusnya setiap OPD bisa lebih memahami apa kebutuhan masyarakat yang memang harus jadi prioritas. Berdasarkan aduan–aduan, OPD bisa memiliki peta sendiri untuk menyusun program,” bebernya.

Zul Elfian juga menegaskan, kemajuan teknologi harus termanfaatkan secara maksimal dalam aktivitas pemerintahan. Teknologi bisa sangat memudahkan dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Dengan pemanfaatan teknologi informasi, akan mendukung terwujudnya Kota Solok sebagai Smart City. Ke depannya berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang berdampak pada kondisi yang nyaman.

Saat ini kita berada pada revolusi 4.0, diminta segala sesuatunya bersentuhan langsung dengan dunia internet. dan segala sesuatu bisa dilakukan dengan mudah dengan bantuan teknologi, kita harus memanfaatkan perkembangan teknologi,” tuturnya.

Aplikasi LAPOR! merupakan sarana pengaduan online terkait pelayanan publik dan pembangunan. Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan atas layanan publik dilaksanakan olek Pemerintah Kota Solok.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *