WAKO SOLOK SERAH TERIMAKAN 472 LINMAS UNTUK BANTU PENGAMANAN PEMILU

Wako solok saat mengucapkan selamat bertugas pada 472 linmas se kota Solok untuk ikut mengamankan pelaksanaan pemilu serentak.(Foto : Eli).

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Untuk membantu pengamanan pemilu serentak 2024 khususnya pengamanan Tempat Pemungutan Suara yang ada di Kota Solok,Pemerintah Kota Solok memperbantukan sebanyak 472 orang personel perlindungan masyarakat (Linmas).

Serahterima Linmas itu dilakukan langsung Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar kepada ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, Selasa (23/1/2024) di GOR Alimin Sinapa. Hadir langsung Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, ketua Bawaslu, Rafiqul Amin dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wako Zul Elfian Umar mengatakan, penyerahan Satlinmas Kota Solok kepada KPU merupakan dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024. Nantinya, personel Linmas akan mengamankan 236 TPS yang ada di Kota Solok.

Dalam menjalankan tugas demokrasi itu, tentu perlu kiranya Satlinmas dibekali dengan pengetahuan dalam melaksanakan tugas. Terutama peran dan fungsinya di TPS pada saat pra, pelaksanaan maupun pasca pemilihan,” kata Zul Elfian Umar.

Pada hakikatnya, kata Zul Elfian, Satlinmas merupakan warga yang memenuhi persyaratan untuk diangkat dan secara suka dan rela dalam kegiatan Perlindungan Masyarakat. Hal itu sebagaimana diatur Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Pelaksanaan sosialisasi dan serah terima Satlinmas pengamanan Pemilu Tahun 2024 hari ini bukanlah hal yang baru. Satlinmas yang sebelumnya bernama Hansip sudah banyak berperan sejak Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Zul Elfian.

Terpisah, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengapresiasi Pemko Solok yang sangat mendukung pelaksanaan pemilu serentak 2024. Termasuk dengan memperbantukan Linmas untuk mengamankan proses pemilu.

Serahterima Linmas merupakan bentuk fasilitasi daerah terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya Linmas ini akan kita tempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara untuk menjaga ketertiban pelaksanaan pemilu,” ungkap Ariantoni.(Eli)

Penulis : Eli

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *