WAKO SOLOK TANDATANGANI PENYEMPURNAAN  RANPERDA DAN PERWAKO TERKAIT APBD 2025

Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si bersama Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, serta Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias, Dt. Ula Gadang, SH, dan Mira Harmadia, S.S.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Solok terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2025 , akhirnya di setujui

Penandatanganan berita acara penyempurnaan berlangsung di Ruang Rapat Zarhismi Ajis, Kantor Balaikota Solok, pada Senin (30/12/2024)

Penandatanganan nota dilakukan oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si bersama Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, serta Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias, Dt. Ula Gadang, SH, dan Mira Harmadia, S.S.

Prosesi ini turut disaksikan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok.

Dalam sambutannya, Walikota Solok menyampaikan pentingnya APBD sebagai instrumen strategis dalam pembangunan daerah. Ia berharap anggaran yang telah disahkan ini mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program prioritas Kota Solok di tahun 2025.

Setelah pengesahan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perda oleh pimpinan DPRD dan Walikota Soloi. Protokol memandu jalannya acara penandatanganan dengan tertib dan lancar. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.

Di akhir sambutannya Wako Solok mengapresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan DPRD dalam menyusun serta menyempurnakan APBD Tahun Anggaran 2025.

Proses ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Zul Elfian Umar.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *