Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan penghargaan kepada Kajari Pariaman Anggia Yusran atas kontribusi pendampingan hukum tahun 2025.(Foto Dok. MCK).
Pariaman (Sumbar), MINAKONEWS.COM — Wali Kota Pariaman Yota Balad menganugerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anggia Yusran atas kiprah dan peran aktifnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara sepanjang tahun 2025. Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Balaikota Pariaman, baru-baru ini.
Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas sinergi erat antara Pemerintah Kota Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Pariaman sangat membantu perangkat daerah dalam menghadapi berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara. “Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen Kajari Pariaman beserta jajaran yang telah memberikan pendampingan hukum secara profesional. Hal ini berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepastian hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” ujarnya.
Kajari Pariaman Anggia Yusran menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penegakan hukum serta memberikan pertimbangan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat kerja sama antara Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas di masa mendatang,” imbuhnya.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews


