WALI NAGARI III KOTO RESMI MELANTIK KEPALA JORONG TURAWAN DIDI

Wali Nagari III Koto Willy Adha.S,sy melantik Kepala Jorong Jorong Turawan Didi di Aula Kantor Wali.(Foto : Asdi).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS. COM – Wali Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Willy Adha.S,sy melantik perangkat nagari (Kepala Jorong) jorong Turawan Didi di Aula Kantor Wali Nagari setempat Jum’at 7/3/2025.

Wali nagari III koto dalam kata sambutanya menjelaskan, dalam menjalankan roda pemerintahan Kepala Jorong mempunyai tugas sebagai mana diatur peraturan Bupati Tanah Datar nomor 54 tahun 2018 tentang struktur organisasi Tara kerja nagari .

Willy mengatakan, Kepala Jorong sebagai perpanjangan tangan Wali Nagari diwilayah jorong bersangkutan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan nagari, pelaksanaan pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala jorong mempunyai fungsi sebagai pembinaan ketentraman, ketertiban, perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah.

Mengawasi pelaksanaan pembangunan diwilayah (Jorong) melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam menjaga lingkungan ,melakukan upaya upaya pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kepada tokoh tokoh masyarakat niniak mamak, pemuda, bundo kanduang para perantau, mari sama sama membantu dan berikan masukkan masukan yang positif kepada kepala jorong yang baru dalam pelaksanaan tugas selamat bertugas kata wali nagari.

Kepada kepala jorong yang lama pak Hen, diucapkan terimakasih yang telah membantu kami wali nagari, semoga kerja keras niat baik pak Hen akan dibalasi oleh Allah SWT dikemudian hari.

Turut memberikan sambutan camat Rambatan Roza Melfita, S.STP, mengatakan, ucapan terima kasih kepada panitia seleksi, mulai dari tahapan tahapan pelaksanaan sampai ditetap dengan keputusan wali nagari III koto, dan tiba pulang acara puncak pelantikan perangkat nagari( kepala jorong) jorong Turawan nagari III Koto.

Pertama ucapan selamat bertugas kepada kepala jorong baru, sebagai pembantu dan panyambuang lidah wali nagari dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan

Camat mengulas sedikit apa yang telah disampaikan oleh wali nagari, wahwa tugas seorang kepala jorong bukanlah tugas ringan tapi penuh tantangan dan rintangan.

Kepala jorong harus banyak bertanya karena banyaknya regulasi regulasi baru,peraturan dan perundang ungan,kepala jorong harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah nagari, kecamatan, kabupaten agar jangan ketinggalan informasi ditengan tengah masyarakat ujar camat yang murah senyum ini.

Tapi kami selaku pemerintah kecamatan tidak meragukan lagi kepada bapak kepala jorong Didi, karena beliau banyak Atif pada organisasi sosial kemasyarakatan

Kepada kepala jorong lama pak Hen yang telah mengabdi dinagari selama 18 tahun, tapi susuat aturan yang berlaku batas usia perangkat nagari 60 tahun.

Kami juga berharap kepada kepala jorong lama yg banyak berpengalaman baik Tetang administrasi maupun pemerintahan, dan banyak ilmu lain untuk bisa berkiprah dan membantu nagari III koto kedepan, semoga pengabdian selama ini semoga menjadi gudang amal bagi pak jorong, imbuh camat Roza.

Ikut hadir dalam acara pelantikan, ketua BPRN beserta anggota, ketua KAN dan pengurus, ketua TP.PKK Nagari, PLD, Kepala Jorong, Lembaga lembaga nagari, Lembaga kemasyarakatan lainnya.(Asdi).

Penulis : Asdi

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *