WALIKOTA SOLOK SALURKAN KLAIM ASURANSI BPJS

Wako solok foto bersama usai penyerahan klaim asuransi pada penerima ahli waris BPJS ketenagakerjaan.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan pada seluruh ASN dilingkup Pemko Solok, Pemko Solok harus hadir dalam setiap kehidupan masyarakat, semua aspek kehidupan seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya.

Pagi tadi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan klaim kematian kepada ahli waris, yaitu pada ahli waris Metriwandi dan Kasman Rezeki

Hal tersebut di sampaikan wako Solok saat di konfirmasi di ruang kerjanya Senin( 22/1), di katakan kita harus bekerja ikhlas karena Allah, semoga dibalas pahala oleh Allah SWT. Mari kita bekerja dengan semangat, mulai perbaiki diri dari sekarang, ucapnya .

Di katakan bahwa pada apel bersama pagi tadi, Wako Solok ikut menyerahkan secara simbolis santunan program BPJS Ketenagakerjaan. Nama penerima Metriwandi pekerjaan Tukang Bangunan, nama ahli waris Fitri Linda santunan sebesar Rp 214 Juta dengan rincian Santunan JKK Meninggal Dunia Rp 48 Juta, Santunan Biaya Pemakaman Rp 10 Juta, Santunan berkala dibayarkan sekaligus Rp 12 Juta serta Beasiswa Pendidikan Anak (2 Orang) sebesar Rp 144 Juta. Mengikuti progran JKK dan JKM sejak 29 Maret 2023 sebagai pekerja rentan Kota Solok dari pembiayaan Baznas Kota Solok. Santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris Tanggal 11 Januari 2024.

Selanjutnya, Nama Penerima Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Nama ahli waris Nani Rohayani dengan santunan sebesar Rp 42 Juta. Mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022 sebagai pekerja non ASN pembiayaan APBD Kota Solok. Santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris tanggal 4 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok periode Januari 2023 Sampai Desember 2023 Sejumlah Rp 7.262.094.915.

Turut hadir pada kegiatan tersebut , Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala OPD lingkup Balaikota Solok, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, ASN lingkup Balaikota Solok.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *