Walikota Payakumbuh yang diwakili Wawako Elzadaswarman tegaskan bahwa masyarakatnya dapat Akses Layanan Kesehatan.(Foto : Herym)
Payakumbuh (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta diwakili Wakil Wali Kota, Elzadaswarman memastikan seluruh masyarakat Kota Payakumbuh mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dengan menargetkan Total Health Coverage (THC) 100 persen di tahun 2026.
Komitmen THC 100 persen itu mengemuka dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) antara Pemko Payakumbuh dengan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh yang berlangsung di ruang pertemuan lantai II Kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh, Rabu (06/05/2026).
“Saat ini capaian kepesertaan JKN-KIS Kota Payakumbuh 98,46 persen, peserta terdaftar 148.546 jiwa dari jumlah penduduk 150.869 jiwa, masih tersisa 2.323 jiwa yang belum terdaftar, kita telah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan guna menjaring 2.323 jiwa non JKN tersebut, target kita Kota Payakumbuh 2026 ini benar-benar 100 persen,” Ujar Wali Kota Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman didampingi Sekda Rida Ananda.
Tiga dukungan strategis guna pencapaian THC 100 persen tersebut juga disampaikan Elzadaswarman, pertama, menyediakan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai PPU.
“kedua, mendukung penetapan peraturan wajib daftar pekerja bagi badan usaha dan ketiga, mendukung implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1% untuk PNS Daerah,” ungkapnya.
Elzadaswarman juga menyoroti 12 kelurahan dengan capaian di bawah 98 persen, seperti Kapalo Koto Dibalai (95,68 persen), Padangtongah Balainanduo (96,07 persen) dan Kotokociak Kubu Tapakrajo (96,35 persen).
Ia meminta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil agar dapat turun langsung peninjauan ke lapangan.
“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas sektor, ini tidak akan tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi sekaligus Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa forum Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi UHC memiliki enam tujuan strategis.
Pertama, menyelesaikan masalah dan memberikan solusi. Kedua, membangun komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan utama. Ketiga, menyamakan pemahaman dalam mendukung program JKN-KIS.
“Keempat, mewujudkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan fasilitas pelayanan tanpa diskriminasi. Kelima, mempermudah koordinasi antar instansi. Keenam, mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk,” rinci Rida Ananda.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh yang selama ini konsisten mendukung program JKN-KIS.
Ia menjelaskan bahwa forum ini dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi intensif dan berkala.
“Tujuan utama forum ini adalah tercapainya penyelesaian masalah, pemberian solusi, serta mitigasi risiko di kemudian hari. Kami juga ingin memudahkan koordinasi antar instansi dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan,” ujar Defiyanna. (Herym).
Penulis : Herym
Editor. : Red Minakonewscom)


