Sosialisasi tanah ulayat.(Foto : Putri/Herym).
Payakumbuh (Sumbar) MINAKONEWS.COM. Staf Khusus Kementerian ATR/BPN,Rezka Oktoberia turut mendampingi Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan saat kunjungan kerja ke kota Payakumbuh dalam rangka sosialisasi tanah ulayat.
Kementrian ATR/BPN berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertifikat tanah ulayat dan
langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat.
“Sertifikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada. Jadi ini adalah hak masyarakat hukum adat yang wajib dilindungi,”ujar wasekjen DPP partai Demokrat itu,kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja di kota Payakumbuh, Selasa 20 May 2025.
Sementara itu,Yendri Bodra Dt.Parmato Alam ketua LKAMM(Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau)kota Payakumbuh menyambut baik dan mendukung program sertifikasi tanah ulayat yang di gagas oleh Kementrian ATR/BPN tersebut,menurut nya kepastian hukum dalam tanah ulayat sangat di butuhkan,guna mencegah terjadi nyo konplik antara sanak dan saudara,dan ia juga mengapresiasi kepada bapak Wamen ATR/BPN dan jajaran yang sudah berkenan hadir di Kota Payakumbuh,untuk sosialisasi pendaftaran dan pengadrimitasian tanah ulayat yang ada di Kota Payakumbuh,”ucap mantan ketua DPRD kota Payakumbuh itu,saat ditanya wartawan.
Yendri Bodra Dt.Parmato Alam juga menambahkan,pendaftaran tanah ulayat itu adalah hak bagi pemangku adat,namun kalau tanah ulayat sudah didaftarkan ke ATR/BPN,maka negara sudah mengetahui status tanah ulayat tersebut,”tutup nya.
Tampak hadir juga dalam sosialisasi tersebut,Direktur Pengaturan Tanah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito,Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Teddi Guspriadi, Kepala Kantor Pertanahan kota Payakumbuh,wali kota Payakumbuh dan jajaran Forkopimda.(Putri/Herym).
Penulis. : Putri/Herym
Editor. : Red minakonews
