Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus Selasa (14/03).

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra yang juga didampingi Kepala Inspektorat Kenfilka dan Kepala BKD Novirna Hendayani menyerahkan LKPD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan lansung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus beserta Auditor, bertempat di Kantor BPK perwakilan Sumatera Barat, Selasa (14/03)

Pemko Solok berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah khususnya PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyusunan laporan keuangan juga merupakan wujud pelaksanaan kewajiban kami dalam melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat,” kata Wawako Solok

Penyerahan LKPD juga sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan transparansi dalam memberikan informasi keuangan kepada seluruh masyarakat, serta dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022” ujar nya

Ia berharap, BPK dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terutama dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.(Eli)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *