Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia secara simbolis dari BPJS. Seni.(Foto : Eli).
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra secara resmi menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok untuk Pegawai Kontrak BPBD Kota Solok, baru-baru ini.
Santunan kami serahkan langsung kepada Ahli waris Ahad Ade Chandra. Hak santunan yang diserahkan sebesar 142 juta Rupiah dan Beasiswa untuk 2 (Dua) orang anak sejumlah 131 juta rupiah.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Ketenagakerjaan Kota Solok Maulana, Asisten Sekda, Staf Ahli Wako, Kepala OPD, ASN dan non-ASN lingkup Balai Kota Solok.
Wawako Ramadhani menyampaikan sebagaimana Ketenagakerjaan ini akan diprioritaskan tidak hanya untuk ASN dan Pegawai Kontrak Kota Solok, kita juga akan mengusahakan untuk seluruh masyarakat kota solok, seperti buruh, tukang ojek dan masih banyak lagi masyarakat Kota Solok yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Selanjutnya, Ramadhani mengucapkan terimakasih untuk seluruh ASN dan pegawai Kontrak kota Solok yang telah netral terhadap pesta demokrasi tahun ini, dan memberikan apresisasi terhadap untuk seluruh OPD yang terlibat dalam pesta demokrasi ini
Ramadhani juga berpesan terlepas dari pesta demokrasi telah selesai, mari kita seluruh ASN maupun Pegawai Kontrak Kota Solok, kita lanjutkan kerja dengan sebaik baiknya. Seperti anggaran perubahan yang telah di setujui mari kita selesaikan bersama sama, agar Kota Solok lebih maju kedepannya.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews