BAHAS PANGAN danRIN KUNJUNGI KOTA SOLOK

Tim BRIN yakni Peneliti bidang politik BRIN, Devi Darmawan di sambut Wako Solok Zul Elfian Umar di ruang wako Solok.(foto Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dalam rangka melakukan pengumpulan data di daerah provinsi Sumatera Barat dengan cara wawancara langsung terkait dengan kebijakan pengelolaan pangan dan isu ketahanan pangan di tingkat
lokal, yang akan dilakukan pada tanggal 19 Juni s.d. 23 Juni 2023, tim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kunjungi Kota Solok .

Kunjungan BRIN tersebut di sambut Wali Kota Solok, Di Ruang Kerja Wako Solok.

Adapun tim yang datang yakni Peneliti bidang politik BRIN, Devi Darmawan, MA didampingi Dini Rahmi, M.Si dan Nyimas latifah Lettu, M. Sc, M. Eng. Turut hadir, Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli, serta jajaran Dinas Pangan Kota Solok.

Pusat Riset Politik BRIN melakukan kegiatan penelitian tentang “Efektifitas Kebijakan Pemerintah Daerahdalam Membangun Ketahanan Pangan yang berkelanjutan”.

Seperti diketahui, Peringatan akan terjadinya krisis pangan dan energi telah menjadi isu global yang harus diwaspadai oleh semua negara tak terkecuali Indonesia. Bahkan Organisasi Pangan danPertanian Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) juga telah mengeluarkanperingatan terkait ancaman krisis pangan dunia yang berakibat selain adanya lonjakan harga energi, juga akan terjadi pada harga pangan dan pupuk.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran
akan terganggunya ketahanan pangan secara global, yang dibarengi dengan krisis iklim dan konflik antara Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan.

Berdasarkan target yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 nilai ketahanan pangan Indonesia sebesar 95,2. Namun nyatanya skor
ketahanan pangan Indonesia dalam Global Food Security Index berada di peringkat 63 dari 113 negara dengan skor 60,2.

Merespon hal ini, Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian pada G20telah menegaskan komitmen untuk memanfaatkan semua perangkat kebijakan (policy tools) dalam mengatasi tantangan ekonomi dan keuangan saat ini, termasuk ketahanan pangan.

Untuk itu, diperlukan serangkaian kebijakan dan regulasi yang tegas, selaras, dan berpihak pada penerapan Sistem Pangan Nasional Berkelanjutan. Terkait hal ini, pemerintah di tingkat nasional sudah meluncurkan inovasi kebijakan berupa program food estate yang menjadi program strategis nasional tahun 2020-2024 untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.

Namun, dalam implementasinya program tersebut mengalami sejumlah permasalahan ditataran praktis sehingga dianggap gagal dalam mencapai tujuan program. Di tingkat lokal, pemerintah daerah pun mulai berupaya untuk merespon dengan mengeluarkan berbagai inovasi kebijakan di sektor pangan sebagai bentuk tindak lanjut di tingkat daerah.

Ditingkat daerah, beberapa inovasi kebijakan pemerintah daerah di sektor pangan dapat dilihat diantaranya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah DKI dan Jawa Barat.

Dalam hal ini,Pemerintah DKI mengeluarkan kebijakan yang inovatif melalui PT. Food Station sebagai
BUMD Pempov DKI Jakarta dan dinilai berhasil dalam menjaga kestabilan pangan danmengendalikan inflasi di DKI Jakarta.

Dilain pihak, pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menelurkan program petani millennial di Jawa Barat untuk mendorong generasi muda terlibat
di sektor pertanian dan sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di tingkat lokal.

Namun dalam implementasinya, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya efektif dan berhasil karena menimbulkan permasalahan lainnya di tengah masyarakat sebagai salah satu penerima manfaat program dimaksud.

Artinya, meskipun ada pemerintah daerah yang telah berupaya menghasilkan sejumlah inovasi kebijakan di sektor pangan, namun efektifitasnya pun masih
perlu dikaji ulang karena tidak jarang problematis dalam tataran implementasinya.

Dalam konteks ini, target untuk mencapai visi ini tentunya menjadi tantangan bagi setiap kepala
daerah, khususnya kepala daerah yang berada diwilayah perkotaan. Terutama, adanyadesentralisasi kewenangan ke pemerintah daerah selama rezim otonomi daerah memberikan
kewenangan yang luas bagi kepala daerah untuk menghasilkan kebijakan yanginovatif di tingkat lokal, terutama dalam sektor pangan.

Sayangnya, periode kepemimpinan politik yang ditentukan pada kompetisi elektoral cenderung mempengaruhi visi pemerintah dalam jangka panjang dan juga pergantian kebijakan yang telah dicanangkan. Sebab, pergantiankepemimpinan politik seringkali mengubah pola pembangunan dan fokus prioritas serta inovasi kebijakan pembangunan yang diterapkan. Dengan kata lain, tidak ada keajegan dalam pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Kondisi ini akhirnya menjadi pendorong
bagi pimpinan eksekutif baik presiden maupun kepala daerah yang menjabat untuk sungguh-sungguh menghasilkan kebijakan dan inovasi yang efektif dalam periode jabatannya, tidak hanya untuk mengendalikan stabilitas politik di wilayahnya, terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Mengingat adanya perbedaan kebijakan, terdapat ketimpangan terkaitefektifitas kebijakan pemerintah baik sebelum dan setelah reformasi, sekaligus sebelum dansetelah adanya rezim otonomi daerah dimana kepala daerah juga menentukan kebijakan pengelolaan pangan di wilayah otoritasnya.

Berdasarkan kondisi ini, kajian ini ingin fokus menganalisis kebijakan pemerintah nasional dan daerah terkait ketahanan pangan dan efektifitas kebijakan tersebut untuk membandingkan pengaruh kepemimpinan politik terhadap inovasi kebijakan di sektor pangan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Harapannya, hasil kajian ini dapat menghasilkan suatu model baku
yang dapat dipedomani bagi pemerintah daerah untuk dapat menghasilkan kebijakan daerah yang inovatif di sektor pangan untuk mencapai target pembangunan nasional.

Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, penelitian ini hendak fokus menjawab beberapa pertanyaanpenelitian berikut ini:

  1. Bagaimana model kebijakan pemerintah daerah di sektor pangan ?Apakahkebijakan tersebut efektif dalam mengatasi masalah pangan?
  2. Apakah ada inovasi kebijakan pangan yang berdampak positif ?
  3. Apa saja kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam implementasi
    kebijakan pangan? Bagaimana dampak kebijakan pusat terhadap kebijakan
    pangan daerah?

Wawancara ini juga untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam terkait permasalahan sektor pangan, inovasi kebijakan pemerintah baik nasional dan lokal di sektor pangan, dan masalah terkait implementasi dan efektifitas kebijakan pemerintah nasional dan lokal di sektor pangan.(Eli).

Penulis : Eli
Editor. : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *