Camat Rambatan Lantik
Pengurus BPRN III Koto

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Camat Rambatan Ikrar Pahlepi, S.STP, melantik sebulan orang anggota BPRN terpilih Nagari III koto Kecamatan Rambatan di Aula SMP 4 Padang Luar Rabu (7/9).

Camat Rambatan atas nama Bupati Tanah Datar dalam sambutan mengatakan, tentang Visi Misi yang kami usung terujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang berlandaskan ABS- SBK dapat terealisasi dengan baik dalam waktu tiga tahun yang akan datang.

Masalah pemerintahan adalah salah satu diantaranya, dimana mewujudkan tata pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efesien merupakan tujuan utama, untuk mewujudkan hal tersebut, dapat diawali dari pemerintahan ditingkat nagari , bagaimana senergi antara wali nagari dan BPRN dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, keuangan dan sosial kemasyarakatan.

Keberadaan BPRN sebagai mitra wali nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari sangat dibutuhkan sekali, karena disamping BPRN mempunyai fungsi penganggaran , ada juga fungsi lainnya yaitu fungsi legislasi dan fungsi pengawasan, sehingga fungsi yang dimiliki, maka kita berharap akan ada keseimbangan dalam menjalankan roda pemeritahan nagari kata Palepi

Anggota BPRN bukan merupakan persoalan yang mudah, karena banyak tuntutan serta keinginan masyarakat yang tidak dapat dilaksanakan secara merata.
BPRN belum seluruhnya memahami tugas dan fungsi, sehingga banyak kita dengar keluhan masyarakat tentang kinerja BPRN, oleh sebab itu kita berharap kedepannya dapat melaksanakan tugas berat yang akan dijalani dimasa yang akan datang.

Kita tidak ingin mendengar bahwa nagari tidak mampu menyelesaikan pembangunan dan kurang bagus dalam penyelenggaraan pemerintahan yang diakibatkan ketidak hormonisnya hubungan BPRN dengan wali nagari, maupun dengan perangkat nagari.

Nagari saat ini tidak lagi sama sebagai nagari pada zaman dahulu, baik dari segi peraturan perundang undangan, dana atau keuangan yang tersedia , kondisi sosial masyarakat .

Juga dengan personil perangkat nagari, dahulu nagari hanya sebagai pusat pelayanan terendah saja, semua sistem terpusat mulai dari ibu kota Nagara, namun pasca reformasi tahun 1998, semua berobah sistem pemerintahan sentralistik beganti dengan sistim desentralisasi atau yang lebih dikenal dengan istilah otonomi daerah, sehingga saat ini semua orang sudah berfikir bagaimana memajukan negara ini dimulai dari nagari ,daerah dan terus ke pusat.

Bupati menegaskan agar seluruh anggota BPRN benar-benar memahammi tugas dan fungsi selaku wakil rayat nagari.
Terakhir diharapkan kepada BPRN, agar saling bahu membahu dengan wali nagari, dan mampu saling besinergi dengan lembaga yang ada dinagari, maupun dengan lembaga lainnya tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi maupun dengan lembaga diluar pemerintah lainnya. (Asdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *