DPMPPA KOTA SOLOK GELAR SOSIALISASI PUG

Organisasi Perempuan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Akademisi, Dunia Usaha dan Media Massa di Kota Solok ikuti Sosilasasi PUG Senin (12/6) .(foto Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam penyelenggaraan pembangunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Solok kembali menyelenggarakan sosialisasi PUG dengan sasaran Organisasi Perempuan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Akademisi, Dunia Usaha dan Media Massa di Kota Solok

Sosilasasi PUG diselenggarakan di aula Kantor Camat Lubuk Sikarah, Senin (12/6) diikuti oleh 35 orang peserta perwakilan dari masing-masing organisasi.

Sebelum pembekalan materi oleh narasumber yang dihadirkan dari Universitas Negeri Padang, kegiatan ini dibuka dengan kata sambutan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan, Elly Suryani.

Dalam sambutannya, Elly menyampaikan untuk mempercepat terwujudnya implementasi pengarusutamaan gender pada semua bidang pembangunan sesuai yang tercantum dalam Perwako Solok Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG dibentuklah Kelompok Kerja (Poka) PUG sesuai dengan Surat Keputusan Walikota, dimana dalam keanggotaannya terdiri dari instansi pemerintah, masyarakat, organisasi perempuan, organisasi profesi dan akademisi.

Diharapkan dengan adanya Sosialisasi PUG ini, organisasi perempuan, organisasi profesi, dunia usaha, hingga media dapat memahami dan memaksimalkan perannya sebagai Anggota Pokja PUG dalam menghasilkan program pembangunan yang berperspektif gender.

Saya berharap kepada peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh sehingga bisa meningkatkan pemahamaan dan pengetahuan tentang strategi Pengarusutamaan Gender sehingga semua pihak bisa saling bersinergi dan berkolaborasi antar instansi, organisasi, dan negara untuk mewujudkan pembangunan yang setara bagi perempuan dan laki-laki,” harap Elly.

Selanjutnya, narasumber Fatmariza, M.Hum selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial pada Universitas Negeri Padang menjelaskan secara rinci tentang Kesetaraan Gender dan Pengarusutamaan Gender.

Perbedaan jenis kelamin adalah perbedaan laki-laki dan perempuan secara biologis yang dapat dilihat dari perbedaan fisik, alat reproduksi, dan fungsi reproduksi yang dibawa sejak lahir, sementara perbedaan Gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan secara sosial budaya yang merupakan hasil konstruksi masyarakat setempat dalam rentang waktu tertentu.

Perbedaan gender tidak jadi masalah sejauh tidak melahirkan ketidakadilan atau diskriminasi terhadap salah satu pihak baik terhadap laki-laki maupun terhadap perempuan” jelasnya.

Sementara itu, Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah suatu strategi yang dilakukan untuk menciptakan kondisi kesetaraan dan keadilan gender, yaitu kondisi dimana laki-laki dan perempuan mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam setiap bidang pembangunan untuk menuju keadilan dan kesetaraan gender yang akhirnya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Narasumber kemudian menjelaskan secara rinci tujuh syarat kesiapan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, metode, data terpilah, dan peran serta masyarakat.(Eli)

Penulis : Eli

Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *