Pejabat Wako Roberia.(Foto : WY)
Oleh : Wiztian Yoetri (Wartawan Senior)
Berawal ketika Pejabat Walikota Pariaman Dr Roberia olahraga pagi, persis tiga hari menjabat. Saat itu dia menemukan sampah berserakan di sekitar pantai Gandoriah Pariaman. Sementara di sisi lain, bus-bus pariwisata sudah.mulai bergerak masuk ke arena destinasi wisata.
Sebuah pemandangan yang paradoks, dan terpikir oleh Roberia yang baru beberapa bulan diamanahkan memimpin kota Pariaman itu. “Bahwa, kota Pariaman tidak punya sumber Pendapata Asli Daerah (PAD) yang mumpuni, tidak memiliki tambang emas, batubara dan sejenisnya. Salah satu sumber pemasukan adalah dari aktivitas objek wisata. Tentunya, agar tetap menarik, destinasi ini harus bersih.”
Berangkat dari “temuan” itu, Roberia mengumpulkan pedagang di dalam objek wisata pantai Gondariah. Ia bicara dari hati ke hati, mengajak betapa pentingnya menjaga kebersihan. Karena selain menjadi cerminan pemandangan yang baik, sekaligus, akan membuat wisatawan merasa nyaman.
Langkah Roberia itu pun mendapat respons positif dari pedagang, dan disepakati untuk menjaga objek wisata dari sampah-sampah yang berserakan. Terutama untuk lingkungan pedagang sendiri-sendiri.
Roberia menekankan, apabila destinasi wisata bersih, wisatawan akan banyak berdatangan, sebaliknya bila objek dalam keadaan kotor, wisatawan akan malas datang, semakin banyak wisatawan berkunjung, yang diuntungkan, tentunya pedagang berbagai kuliner disekitar objek wisata.
Berawal dari objek wisata Gandoriah itu, Roberia melahirkan gagasan Gerakan Satu Jam Menyapu (GSM) kota Pariaman. Kegiatan berlangsung setiap hari Jumat itu, melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko, termasuk aparat kelurahan.
Setiap minggu ditetapkan satu titik, sebagai objek kebersihan. Dimulai dari bersih-bersih di pantai Pauh Pariaman, dilanjutkan dengan seputar GOR Rawang Pariaman yang sudah mulai merimba. Gerakan kebersihan memerangi sampah di Kota Pariaman ini akan berlanjut terus, ujar Roberia, yang sehari-hari juga Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang2an Kemenkumham itu kepada wartawan.
Bila, kita kilas balik kebelakang, apa yang dilakukan Pejabat Walikota Roberia ini, mengingatkan kita, pada era kepemimpinan Bupati Padangpariaman Anas Malik (1980-1990). Anas memulai membangun Padangpariaman, lewat gerakkan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K-3). Dan, pantai Pariaman menjadi salah satu objek vital yang menjadi sasaran.
Kenapa pantai Pariaman? Ketika itu, kondisi pantai Pariaman masih jadi tempat buang hajat. Untuk gerakan pembersihanya, perlu dibuat WC umum, dan untuk rumah warga sepanjang pantai yang belum memiliki WC, diberi bantuan bangunan WC oleh Pemda. Bukan hanya itu, Pemda bersama DPRD Padang Pariaman membuat regulasi dalam bentuk Perda K-3. Siapa yang kepergok buang air besar di pantai, akan dikenakan sanksi denda sesuai Perda. Sebuah upaya, agar mempunyai efek jera. Untuk upaya pengamanan Perda tersebut, pantai setiap hari dikawal Satpol PP.
Maka, lambat laun, ditangan Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dan berlanjut Wako Genius Umar, pantai Pariaman, tumbuh menjadi pantai yang bersih,nyaman dan hijau. Dan, jadilah pantai Pariaman menjadi cikal bakal salah satu destinasi wisata pantai terindah di pesisir barat Sumatera Barat hari ini.
Maka, gerakkan bersih-bersih di Kota Pariaman, yang dipimpin pejabat Walikota Roberia, sesungguhnya sebuah langkah positif. Apalagi, dengan melibatkan ASN turun langsung, meski hanya satu jam, setiap minggu, secara tidak langsung telah mengajak ASN sebagai role model, menjadi inisiator untuk mendorong wargakota tetap menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal, menuju Kota Pariaman nan Asri. Alangkah istimewanya, jika sebuah kota sulit ditemukan sampah. Itulah pentingnya implementasi kebersihan setengah dari pada iman. (***).
Penulis : Wiztian Yoetri
Editor : Red minakonews