Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Kepala DPPKB, Ardinal dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa.(Foto : Eli)
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Terkait penguatan upaya pendampingan bagi remaja dan calon pengantin dalam pencegahan stunting,Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menjalin kerjasama dengan Kemenag Kota Solok.
Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Kepala DPPKB, Ardinal dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa baru-baru ini. Turut menyaksikan Kepala Bidang Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga, Wendi Asrizal, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Irawadi Uska.
Kepala DPPKB Kota Solok, Radinal menyebutkan, penguatan upaya pendampingan bagi remaja dan calon pengantin ini merujuk kepada kesepakatan bersama Kemenag dengan Kemenkes dan BKKBN. Kesepakatan itu berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.
Kesepakatan itu sebagai bentuk upaya pencegahan stunting dari hulu kepada remaja dan calon pengantin sebagai calon orang tua masa depan. Catin perlu mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dalam menghindari bahaya stunting pada anak,” terang Ardinal.
Hal lain yang juga akan dilakukan dalam kerjasama itu yakni pendekatan kepada lembaga pendidikan madrasah dan lembaga keagamaan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan.
Sasarannya, remaja usia sekolah sebagai bagian dari upaya dalam mendukung program pembangunan keluarga, kerjasama pendidikan, kependudukan dan keluarga berencana bersama stakeholder di Madrasah
Harapannya, melalui MoU ini DPPKB dan Kemenag dapat meningkatkan penjaringan dan pendampingan kepada Catin Kota Solok sedari dini. Tujuannya catin dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dalam melahirkan generasi emas yang jauh dari stunting,” paparnya.
Fokus intervensi stunting yang akan dilakukan DPPKB dan Kemenag ke depannya berada pada tataran intervensi sensitif. Meliputi edukasi penyiapan kehidupan catin sebelum menikah, edukasi peningkatan kesadaran catin tentang pentingnya pola hidup sehat dan seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) pada anak.
Kemudian, fasilitasi calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan dan skrining. Minimal pemeriksaan tinggi badan, berat Badan, lingkar lengan atas, anemia dan paparan rokok sebagai bagian dari pelayanan nikah dan pencegahan stunting.Serta fasilitasi calon pengantin mengisi Aplikasi Elsimil.(Eli)
Penulis :Eli
Editor : Red minakonews