PEMKO SOLOK GELAR PEMBEKALAN TIM PENGUJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN

Pemerintah Daerah Kota Solok adakan acara pembekalan tim Penguji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (15/03).(foto Eli)

Kota Solok (Sumbar) MINAKONEWS.COM – Dalam rangka mewujudkan SDM yang kompeten dan professional, Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Kesehatan Kota Solok pada Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) adakan acara pembekalan tim Penguji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (15/03).

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solok, Dra. Dessy Syafril, Apt, MPH, membuka acara sekaligus memberikan sambutan dalam Pembekalan Tim Penguji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan. Pembekalan ini diadakan selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 15 s/d 16 Maret 2023.

Dengan rangkaian kegiatan hari pertama pembekalan oleh Kementerian Kesehatan melalui Zoom Meeting oleh Deri Pinesti, MKM dan Anisefa Tromina, S.Tr.Keb yang dihadiri oleh 60 peserta tim penguji kompetensi.

Acara ini juga dihadiri langsung beberapa narasumber untuk hari keduanya yaitu dari Dinas Kesehatan Provinsi, Irva Wenni, SKM dan Ns. Trisna Setiani Marta, S.Kep perwakilan dari RS Achmad Muchtar Bukittinggi.

Kompetensi merupakan kemampuan kerja setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas jabatannya. Jabatan fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan pekerjaan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.

Untuk pelaksanaan uji kompetensi tersebut maka telah dibentuk Tim Penguji Uji Kompetensi Tenaga Fungsional Kesehatan. Namun karena masih terdapat anggota dari tim penguji yang telah dibentuk yang belum pernah dilatih sebagai penguji (tidak memiliki sertifikat) maka dalam rangka meningkatkan kompetensi Tim Penguji akan dilaksanakan pembekalan tim penguji uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan.

Disamping itu, tuntutan perkembangan jenis pekerjaan atau bidang profesi fungsional di masa mendatang akan menuntut ketajaman pemikiran menurut bidang kompetensi masing-masing secara professional. Apalagi tim penguji memiliki posisi yang strategis dalam proses penilaian dan menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Kota Solok sehingga lebih berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pejabat Fungsional Kesehatan, ” jelas Sekdis.

Pembekalan kepada tim penguji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan menjadi hal yang penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan uji kompetensi,” pungkasnya.

Penulis : Elita Susanti.

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *