Satlantas Polres Terapkan Lintasan ‘S’ untuk Ujian Praktik SIM C

Peserta ujian SIM C saat di tes kemampuannya.(Foto : Adi).

Padang Panjang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Satlantas Polres Padang Panjang mulai memberlakukan uji praktik SIM C dengan lintasan berbentuk huruf ‘S’. Hal itu diterapkan sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023.

Mulai 7 Agustus lalu kita sudah menerapkan uji praktik baru untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM,” kata Kasat Lantas, Iptu. Aldy Lazzuardy, S.T.K, S.I.K kepada Kominfo, Kamis (10/8).

Lintasan huruf S tersebut mengganti lintasan angka 8 yang semula diterapkan. Aldy mengatakan, lebar lintasan diperbesar dari 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis ‘REM’ dengan kotak kuning, untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan ‘STOP’,” jelasnya.

Ujian lalu dilanjut dengan memutar arah. Kemudian berlanjut ke uji berbentuk huruf S. Setelah itu, melakukan manuver tikungan lain.

Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Materi terakhir adalah menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan,” sebutnya.

Ditambahkannya, pada lintasan baru ini mayoritas peserta yang mendaftar lulus pada ujian praktik pembuatan SIM. Jumlah pemohon SIM lulus ujian praktik lebih tinggi karena lintasan baru kini tak lagi rumit.

Kemarin itu kan ada ujian angka 8, kemudian zig-zag, itu lebih susah. Jadi kalau sekarang sudah dipermudah untuk lintasannya,” jelas Aldy

Ia juga menjelaskan, proses pembuatan SIM harus melalui dua tahapan. Yakni ujian teori dan praktik. Adapun persyaratan lainnya yang mesti dipenuhi ialah surat kesehatan jasmani dan psikologi.

Ditambahkannya, peserta yang gagal pada ujian praktik SIM dapat mengikuti ujian kembali dijadwal selanjutnya. Peserta juga dapat mengikuti latihan/bimbel yang disediakan Satpas SIM untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian yang bisa dihubungi melalui call center di Satpas.

Aldy juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami bahwasannya SIM adalah salah satu legitimasi yang digunakan para pengemudi agar bisa dibuktikan kepada petugas di lapangan bahwa yang bersangkutan sudah berkompeten dalam mengemudikan kendaraan.

Untuk itu kita imbau kepada para pemohon yang akan mengikuti ujian praktik SIM C dengan sungguh-sungguh serta menyesuaikan diri dengan area baru yang telah disediakan,” tuturnya. (Adi).

Penulis : Adi

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *