Sebanyak 230 Pemangku Adat se-Tanah Datar Ikuti Pelatihan

Bupati Tanah Datar Eka Putra terlihat sedang memberikan arahan dalam pelatihan peningkatan kapasitas Para Ninik Mamak se Tanah Datar.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar) MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menaruh perhatian yang besar terhadap adat dan budaya serta keagamaan, sebagai bukti kongkritnya Pemerintah Daerah memasukkan ke dalam program unggulan yang tertuang dalam Perda RPJMD 2021-2026, yaitu Peningkatan Biaya Operasional KAN, LKAAM, Bundo Kanduang dan Organisasi Keagamaan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Niniak Mamak se Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Bupati Rabu (30/08)

Pada kesempatan itu juga hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Erizanur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi, Sekretaris Dinas PMD PPKB Herru Rahman, Camat se Tanah Datar, Ketua LKAAM Tanah Datar dan ratusan pemangku adat.

Bupati Eka Putra menyampaikan, tidak dapat pungkiri akibat perkembangan teknologi informasi dan pengaruh globalisasi, telah terjadi penurunan terhadap pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kehidupan beragama, adat dan budaya dalam kehidupan masyarakat di Minangkabau umumnya dan Kabupaten Tanah Datar khususnya. Hal ini terindikasi memudarnya keimanan, ketaqwaan dan moral (akhlak) masyarakat sebagai ciri-ciri sumber daya manusia yang berkualitas.

Hal ini tambah Bupati, berimplementasi terhadap marak terjadinya perbuatan asusila, pelanggaran terhadap norma-norma agama, adat dan pelanggaran hukum positif di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Tanah Datar pada akhir-akhir ini.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah terus komitmen untuk mengimplementasikan dalam bentuk kebijakan dari pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama, adat dan budaya, dengan upaya menjadikan Kabupaten Tanah Datar sebagai Kabupaten Tahfiz dengan program 1 (satu) rumah 1 (satu) hafizh, menambahkan jam pelajaran ekstra kurikuler muatan lokal (pendidikan agama, adat dan budaya) di sekolah-sekolah pada semua tingkatan.(MSR).

Penulis : M Syukur

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *