Tanah Datar Miliki Sertifikat Tanah Ulayat

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ketika menyerahkan Sertifikat.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Kabupaten Tanah Datar Luhak Nan Tuo menjadi daerah pertama di Indonesia dan menjadi Pilot Project Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Momen bersejarah ini ditandai dengan penyerahan tiga Sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat kepada ketua KAN Sungayang bersama Datuak Kaum di Nagari Sungayang, Selasa (10/10/2023).

Penyerahan Sertifikat tersebut langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di lapangan

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, ia dipanggil Presiden RI untuk agar menyelesaikan permasalahan tanah ulayat, sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di berbagai daerah.

Apa yang dilaksanakan hari ini berawal Saya selaku Menteri ATR/BPN diperintahkan pak Presiden untuk menyelesaikan permasalahan tanah ulayat yang rentan konflik dan sengketa.

Kemudian Saya bergerak cepat dengan mengumpulkan pejabat di ATR/BPN untuk mencarikan solusi, bahkan pak Bupati juga langsung bertemu dan meminta untuk juga menyelesaikan permasalahan Tanah Ulayat di Tanah Datar,” ungkapnya.

Persoalan tanah ulayat harus di selesaikan, dan negara memberi jaminan untuk melindunginya, sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang ingin bermain di tanah ulayat,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldi mengatakan, dengan terbitnya tiga sertipikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Nagari Sungayang, akan mampu memacu pertumbuhan investasi daerah.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan pihak terkait lainnya yang telah menindaklanjuti kunjungannya ke Kementerian tersebut beberapa waktu lalu.().

Ketua KAN Sungayang Yuhelman Dt. Malano Nan Kuniang menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan pelaksanaan program Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Nagari Sungayang.(MSR)

Penulis : M Syukur

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *