Tanggap Darurat Diperpanjang Bupati Eka Putra

Bupati Tanah Datar Eka Putra memperpanjang tanggap darurat.(Foto : MSR).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE,MM bersama Asisten, Kepala OPD, Forkopimda, Basarnas dan beberapa unsur lainnya, adakan rapat evaluasi terkait penanganan pasca banjir bandang gunung api Marapi dan perpanjangan masa tanggap darurat hingga 14 hari ke depan di gedung Indo Jolito Batusangkar Sabtu (25/5) malam.

Dalam agenda rapat yang dipimpin langsung Bupati Eka Putra tersebut dibahas beberapa hal penting terkait penanganan pasca banjir bandang gunung Marapi seperti pencarian korban yang masih belum ditemukan masih terus dilakukan, bagaimana penanganan pengungsi, distribusi bantuan, normalisasi daerah aliran sungai dan juga tencana relokasi rumah yang terdampak banjir bandang.

“Dalam rapat evaluasi ini kami sampaikan, bahwa percarian korban hilang masih dilakukan di beberapa titik yang sudah ditentukan, terkait relokasi lahan sudah disiapkan, lebih kurang 10 hektar,” ucap Bupati Eka Putra.

Terkait pembersihan material banjir bandang di rumah-rumah penduduk, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya masih dilakukan, dan untuk tumpukan material seperti kayu lumpur dan lainnya juga sudah disiapkan lahan lebih kurang 1 (satu) hektar.

Terkait pengungsi yang sudah 14 hari pasca galodo atau banjir bandang tinggal ditempat pengungsian dan sudah ada yang mengalami sakit seperti gatal-gatal dikatakan Eka Putra, ada hunian sementara yang sedang dipersiapkan, pendistrian air bersih yang juga dibantu mobil tanki PMI, pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dan tak kalah penting trauma healing yang terus dilakukan.

Hendri dari Basarnas terkait pencarian korban hilang 10 orang yang masih belum ditemukan, katakan masih belum ada titik terang namun pencarian masih terus dilakukan.

“Pada sektor B areal pencarian lebih kurang 6 (enam) kilo meter, Sungai Jambu-Parambahan hari ini tim menggunakan peralatan SAR air dan kelengkapan APD lainnya hasilnya masih nihil.(MSR).

Penulis : MSR

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *