TEMUAN BPK RI, MASSA YANG MENGATASNAMAKAN SOLINA, TERIAKI DPRD MALING UANG RAKYAT

Koodinator Umum (Kordum) aksi Arisvan Bachtiar Solina saat menyampaikan orasi.(Foto : Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Kamis (28/12/2023) tampak ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Solidaritas Lintas Nagari (Solina) gelar Unjuk rasa sembari mendatangi DPRD Kabupaten Solok, terdengar massa Teriaki DPRD Maling Uang Rakyat dengan hasil temuan BPK senilai Rp5,7 miliar.

Dalam orasinya Koodinator Umum (Kordum) aksi Arisvan Bachtiar Solina meminta wakil rakyat tersebut minta maaf kepada masyarakat karena dinilai telah maling uang rakyat dengan hasil temuan BPK senilai Rp5,7 miliar.

Massa yang datang dari 74 nagari itu berkumpul awalnya di Tugu Ayam Arosuka. Mereka lalu berjalan hendak menuju gedung DPRD. Massa yang terdiri dari aktivis, ninik mamak, bundo kanduang itu berorasi meminta agar seluruh anggota DPRD tersebut menemui mereka.


Mereka meminta agar anggota DPRD tersebut bertobat atau perilaku korupsinya dan meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Solok yang telah mereka tipu.
“Mereka enak-enak duduk di kursi sambil goyang-goyang sementara kami masyarakat masih membutuhkan pembangunan di nagari kami dan sekarang mereka katahuan maling urang rakyat setelah keluarnya hasil temuan BPK dengan total Rp5,7 miliar yang terdiri dari mark up dan fiktif,”jelasnya saat berorasi

Dikatakannya, mereka malu dan menyesal memilih anggota DPRD pada saat pemilihan beberapa tahun lalu.
“Dengan ketahuannya mereka maling uang rakyat, kami sungguh menyesal memilih mereka. Siapa yang maling? tanya Koodinator Umum (Kordum) aksi Arisvan Bachtiar kepada massa.
Dan dijawab kompak oleh massa, “DPRD,”teriak massa.

Massa pun bernyanyi meneriakan yel-yel maling uang rakyat dan diiringi lagu Iwan Fals dengan judul Surat Buat Wakil Rakyat melalui pengeras suara. Dijelaskannya,ada delapan tuntutan yang disampaikan oleh massa yakni.

  1. Menuntut DPRD Kabupaten Solok untuk mendorong penegakan hukum secara menyeluruh.
  2. Menolak segala bentuk sikap DPRD yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya saja.
  3. Mengutuk keras anggota DPRD Kabupaten Solok yang maling uang rakyat.
  4. Mengutuk oknum anggota DPRD Kabupaten Solok yang berkata kotor di depan publik
  5. Mengecam DPRD Kabupaten Solok yang melakukan pembodohan terhadap rakyat
  6. Meminta DPRD Kabupaten Solok tegak lurus dengan tupoksinya sebagai pemegang amanah rakyat.
  7. Mendesak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok agar segera memulangkan seluruh uang rakyat yang menjadi temuan hasil BPK RI kembali ke APBD.
  8. Mendesak DPRD Kabupaten Solok untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Kabupaten Solok, sebab dari hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas perbuatan fiktif dan mark up yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat Kabupaten Solok senilai Rp5,7 Miliar.
    Saat massa berorasi di depan gerbang DPRD Kabupaten Solok, salah seorang anggota DPRD Dodi Hendra mempersilahkan massa untuk menyampaikan aspirasinya di dalam gedung.
    “Silakan saya pribadi menerima, tapi tentu berkoordinasi dengan aparat,”katanya.
    Namun, tak lama kemudian datang beberapa anggota DPRD lainya. Massa justru tidak terima melihat ucapan salah seorang wakil rakyat yang baru datang tersebut.
    Karena situasi tidak terkendali, akhirnya anggota DPRD tersebut dikawal masuk ke dalam oleh pihak kepolisian.
    Massa berjanji akan kembali jika tuntutannya tidak dipenuhi oleh anggota DPRD Kabupaten Solok.

Pada hari yang sama tampak Aksi Unjuk rasa juga dilakukan Gabungan Aliansi Kontra Pemerintah terdiri dari Aliansi Masyarakat Nagari Gantung Ciri (AMPN) Kec. Kubung Kab. Solok,Aliansi Masyarakat Solok Pro Demokrasi dan Keadilan, Gabungan Masyarakat Nag. Simpang Tj Nan IV Kec. Danau Kembar dan Kaum Suku Bendang Nag. Alahan Panjang Kec. Lembah Gumanti Kab. Solok. 

Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kab. Solok Mendatangi Pengunjuk Rasa dan  langsung menaiki Mobil L-300 milik Pendemo dan menyampaikan Orasi, Selanjutnya Ketua DPRD Kab. Solok ini langsung meninggalkan Lokasi Orasi tersebut dengan menerima 20 (Dua Puluh) Orang Perwakilan Gabungan Aliansi Masyarakat Kontra Pemerintah ini di Ruang rapat paripurna DPRD Kab. Solok. (Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *