Tim Pengabdian Masyarakat PNP Sasar Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024

Sosialisasi Pemilu bagi Pemilih Pemula” di SMA Swasta Dian Andalas Padang.(M).

Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemilih pemula memiliki peran penting dalam pemilu sebab 20 % dari seluruh pemilih adalah pemilih pemula. Dengan demikian jumlah pemilih pemula sangatlah besar. Di samping itu, hak warga negara dalam menggunakan hak pilih janganlah sampai tidak berarti akibat kesalahan-kesalahan yang tidak diharapkan, misalnya warga yang sudah memiliki hak pilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar atau masih banyak kesalahan dalam menggunakan hak pilihnya.

Hal itu diungkapkan Putri Gemala Sari dalam topik pengabdian masyarakat Politeknik Negeri Padang “Sosialisasi Pemilu bagi Pemilih Pemula” di SMA Swasta Dian Andalas Padang pertengahan Agustus 2023.

Lebih lanjut dikatakan Putri Gemala Sari, “pemilih pemula” adalah pemilih yang baru pertama kali melakukan penggunaan hak pilihnya. Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih. Syarat-syarat yang harus dimiliki untuk menjadikan seseorang dapat memilih adalah sudah berumur 17 tahun; sudah/pernah kawin dan purnawirawan/sudah tidak lagi menjadi anggota TNI/Kepolisian.

Setidaknya ada 4 hal yang perlu diperhatikan dalam memilih calon pemimpin dalam pemilu, antara lain mengenali visi, misi, dan program peserta pemilu, riwayat hidup calon dan partai politiknya, setelah menilai, memastikan pilihan, dan memberikan suara dengan benar.

Alumnus S-2 Hukum Unand (2011) ini juga merinci jenis surat suara berdasarkan warnanya. di Tempat Pemungutan Suara (TPS), antara lain: surat suara yang di bagian atasnya berwarna kuning untuk pemilihan Anggota DPR; surat suara yang di bagian atasnya berwarna merah untuk pemilihan Anggota DPD; surat suara yang di bagian atasnya berwarna biru untuk pemilihan Anggota DPRD Provinsi; dan urat suara yang di bagian atasnya berwarna hijau untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Selain Putri Gemala Sari, Tim Pengabdian Politeknik Negeri Padang tersebut terdiri dari Aprinal Adila Asril, Fitri Adona, Roni Tri Putra, dan Sri Nita. Adapun mekanisme pemberian suara pada TPS menurut Aprinal Adila Asril dimulai dari penerimaan surat pemberitahuan untuk memilih dari Ketua KPPS; pemilih datang ke TPS dengan menyerahkan surat pemberitahuan kepada petugas KPPS; petugas KPPS mengecek kesesuaian antara nama dalam kartu pemilih dengan DPT; pemilih menunggu giliran; setelah mendapatkan giliran, pemilih dipanggil oleh ketua KPPS, lalu Ketua KPPS memberikan surat suara kepada pemilih.

Pemilih membuka surat suara lebar-lebar di hadapan ketua KPPS untuk memastikan surat suara tersebut benar-benar tidak rusak yang mengakibatkan surat suara menjadi tidak sah. Jika surat suara rusak, pemilih meminta surat suara yang baru kepada KPPS. Jika surat suara dalam keadaan baik, pemilih langsung menuju bilik suara untuk memilih.

Pemilih melipat kembali surat suara sesuai dengan lipatannya untuk dimasukkan ke dalam kotak suara DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dan kotak suara Pilpres dan Pemilukada. Pemilih kemudian menuju meja petugas KPPS untuk menandai jarinya dengan tinta yang menandakan bahwa pemilih sudah memberikan hak suaranya.

Penyelenggaraan pemilu sangatlah penting bagi suatu negara, hal ini disebabkan karena pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Pemilu juga merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara kontitusional, di samping merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi. dan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik, imbuh presenter terakhir, Roni Tri Putra.

Jelang akhir sosialisasi, Sri Nita menjelaskan, pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat karena rakyat dapat memilih pemimpin secara langsung. Maksud pemimpin dalam hal ini adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen), baik di tingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti presiden, gubernur, atau bupati/walikota.

SMA Swasta Dian Andalas berlokasi di Perumahan Unand Blok B tersebut tercatat terakreditasi A. Sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 tersebut dipimpin oleh Kepala Sekolah Sri Monika dan Operator Data Akademik, Santi Marlina. SMA ini menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan berasal dari PLN. Sekolah ini juga menyediakan akses internet yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah. Provider yang digunakan untuk sambungan internetnya adalah Telkomsel Flash.(M).

Penulis : M

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *