WAKO SOLOK SAMPAIKAN LKPJ WALIKOTA SOLOK TAHUN 2023

Wako Solok serahkan LKPJ Walikota Solok tahun 2023 pada pimpinan DPRD Kota Solok .(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Solok Tahun 2023, Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Solok.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng didampingi Wakil Ketua Bayu Kharisma serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Solok. Turut hadir Forkopimda Kota Solok, Sekda Kota Solok, Asisten, Staf Ahli, LKAAM, KAN, Bundo Kanduang serta OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Solok.

Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng menyampaikan, bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi petnyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 19 ayat (1) menerangkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Walikota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan Nota LKPj tahun 2023 menyebutkan, pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk target pendapatan dalam APBD Perubahan tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.556,57 Milyar,dapat direalisasikan sebesar Rp.553,69 Milyar atau terealisasi sebesar 99,48 %.

Sedangkan Realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp.553,69 Milyar terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.45,78 Milyar dari target 49,95 Milyar atau terealisasi 91,66 %,pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.506,98 Milyar dari target Rp.505,45 Milyar atau 100,30 % dan lain – lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.918 juta dari target Rp.1,164 Milyar atau 78,87 %.

Sementara itu, Penerimaan dari pajak Daerah direncanakan sebesar Rp.12,37 Milyar,terealisasi sebesar Rp.14,13 Milyar atau 114,16 %. untuk retribusi daerah direncanakan sebesar Rp.8,61 Milyar,terealisasi sebesar Rp.5,02 Milyar atau 58,31 %.
” Penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 100 % atau Rp.18,83 Milyar,sedangkan lain – lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp.7,80 Milyar dari target 10,13 Milyar atau 77,00 %,”ungkap Walikota Solok.
Sementara itu target belanja daerah yang di anggarkan sebesar Rp.677,15 Milyar dapat direalisasikan sebesar Rp.625,807 Milyar atau terealisasi sebesar 92,42 %. Sedangkan Realisasi belanja tahun 2023 sebesar Rp.625.807 Milyar ini terdiri dari realsasi belanja operasi sebesar Rp.486,80 Milyar dari target Rp.528,00 Milyar atau 92,20 % dan realisasi belanja modal sebesar Rp.139,00 Milyar dari target sebesar Rp.148,89 Milyar atau terealisasi sebesar 93,36.

Lebih lanjut Walikota Solok menjelaskan bahwa, Realisasi belanja operasi, khususnya belanja pegawai,belanja barang dan jasa dan realisasi belanja modal harus terus ditingkatkan karena kedua komponen belanja inilah yang akan sangat berpengaruh terhadap gerak roda pembangunan dan perekonomian Daerah.pada tahun 2023 belanja pegawai dapat direalisasikan sebesar Rp.249,38 Milyar dari target Rp.270,15 Milyar atau 92,31 %.belanja barang dan jasa dapat direalisasikan sebesar Rp.220,12 Milyar dari target Rp.239,05 Milyar atau 92,08 %.

Jika dilihat dari rata – rata realisasi belanja,baik belanja operasi maupun belanja modal,rata – rata selama beberapa tahun terakhir ini cendrung hanya berkisar antara 85 %-95 %, persentase penyerapan kedua komponen belanja ini harus terus ditingkatkan lagi dengan cara lebih meningkatkan kualitas perencanaan,inovasi dan kreatifitas,serta koordinasi yang harmonis antar seluruh OPD Daerah dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi semua masalah dan kendala yang ditemui baik itu dari aspek administrasi,personil,keuangan maupun kendala lapangan,” ucap Walikota Solok.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *